BPBJ Pohuwato Mulai Kaji Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026
POHUWATO – Memasuki awal tahun anggaran, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato resmi memulai tahapan Kaji Ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi.
Tahapan kaji RUP ini melibatkan verifikasi data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama dari kegiatan hari ini meliputi:
* Sinkronisasi Anggaran: Memastikan paket yang diinput dalam aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
* Pemilihan Metode Pengadaan: Meninjau kembali apakah paket pekerjaan akan dilakukan melalui E-Purchasing (E-Katalog), Tender, Seleksi, atau Pengadaan Langsung.
Melalui kaji RUP ini juga, BPBJ juga memastikan bahwa seluruh pengumuman RUP dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat dan pelaku usaha melalui portal resmi pengadaan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi penyedia jasa lokal dalam Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Demi menuju informasi transparansi yang berbasis digital.