Sejarah ringkas pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pohuwato merupakan bagian dari perjalanan reformasi birokrasi, digitalisasi tata kelola, dan pemenuhan mandat regulasi nasional. [1]
Proses transformasi kelembagaan ini dibagi ke dalam tiga fase utama sebagai berikut:
1. Fase Ad-Hoc dan Konvensional (2003 – 2010)
- Sejak pembentukan Kabupaten Pohuwato berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2003, kepanitiaan pengadaan barang/jasa pemerintah pada awalnya masih bersifat ad-hoc (sementara). [1]
- Proses lelang dibentuk secara terpisah di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Dinas, dikelola secara manual menggunakan dokumen fisik (paper-based), serta dikoordinasikan langsung oleh masing-masing pimpinan unit kerja.
2. Fase Pembentukan LPSE dan ULP (2010 – 2018)
- Tahun 2010: Seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Pohuwato mulai mengadopsi sistem teknologi informasi melalui pendirian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) guna memfasilitasi tender elektronik (e-Tendering). [1]
- Tahun 2014: Pembentukan wadah permanen bernama Unit Layanan Pengadaan (ULP). Di bawah regulasi awal, kelembagaan ini diintegrasikan ke dalam susunan struktur organisasi sekretariat daerah melalui Peraturan Bupati Pohuwato terdahulu. Namun, posisinya masih terbagi antara urusan administrasi sistem (LPSE) dan tim eksekusi lelang (ULP). [1, 2]
3. Fase Kelembagaan Permanen UKPBJ (2018 – Sekarang)
- Menyusul amanat Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (kemudian diperbarui lewat Perpres No. 12 Tahun 2021), pemerintah pusat mewajibkan seluruh daerah menyatukan kelembagaan pengadaan menjadi satu pintu.
- Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pohuwato Nomor 82 Tahun 2018, Pemda secara resmi meluncurkan nomenklatur baru, yaitu Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang melekat sebagai bagian integral dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato. [1, 2]
- Menuju Pusat Keunggulan: Sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021, UKPBJ Kabupaten Pohuwato terus berbenah meningkatkan tingkat kematangan organisasinya dari sekadar unit pelaksana administratif menjadi sebuah Center of Excellence (Pusat Keunggulan Pengadaan) yang fokus pada kemandirian Kelompok Kerja, pencegahan korupsi, serta maksimalisasi Pemanfaatan e-Katalog Lokal bagi UMKM Daerah Pohuwato.